5 Cara Menjadi Seorang Arbiter


Andai ingin mencoba berkarier di bidang hukum? Coba pertimbangkan untuk menjadi seorang arbiter saja!

Namun, sebelum memulai itu saya mau membagikan beberapa hal yang wajib kamu ketahui terlebih dahulu sebelum berprofesi sebagai arbiter.

Mulai dari syarat pengangkatan hingga tips untuk jadi arbiter yang profesional. Yuk, simak ulasannya berikut ini!

Pengertian Arbiter

Sebelum kita masuk ke dunia hukum, ada baiknya kamu kenali dahulu apa itu Arbiter?

Arbiter adalah seorang atau lebih yang dipilih para pihak bersengketa atau yang ditunjuk Pengadilan Negeri atau lembaga Arbitrase untuk memberi putusan atas sengketa tertentu.

Lalu apa itu Arbitrase?

Sedangkan Arbitrase adalah penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan umum berdasarkan perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh parah pihak yang bersengketa.

Nah setelah mengetahui apa itu Arbiter dan Arbitrase, sekarang kita lanjut untuk mengetahui tentang syarat untuk menjadi seorang Arbiter.

Syarat Pengangkatan Arbiter

  1. Cakap melakukan tindakan hukum; 
  2. Berumur min. 35 tahun: 
  3. Tidak berhubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat kedua dengan salah satu pihak bersengketa; 
  4. Tidak punya kepentingan finansial atau kepentingan lain atas putusan arbitrase; dan 
  5. Berpengalaman serta menguasai secara aktif di bidangnya min.15tahun. 

Dasar Penunjukan Arbiter

Dengan ditunjuknya seorang atau beberapa arbiter oleh para pihak secara tertulis dan diterimanya penunjukan itu oleh yang bersangkutan secara tertulis, maka antara pihak yang menunjuk dengan arbiter terjadi perjanjian perdata.

Sengketa yang Diselesaikan Arbiter

  • Sengketa yang diselesaikan arbiter hanya sengketa bidang perdagangan dan mengenai hak yang menurut hukum dan peraturan perundang-undangan dikuasai sepenuhnya oleh pihak bersengketa. 
  • Sebaliknya, sengketa yang tidak dapat diselesaikan arbiter itu / sengketa yang tidak dapat diadakan perdamaian menurut peraturan perundang-undangan. 

Tips Jadi Arbiter Profesional Papan Atas

1. Perbanyak pengalaman, bisa dengan mulai karier menjadi negosiator Ialu mediator guna memperkaya wawasan menyelesaikan sengketa.

2. Kuasai satu bidang tertentu sangat penting untuk menunjang kapasitas dan kapabilitas arbiter. Spesialisasi adalah kunci.

3. Kuasai tekniknya, karena arbiter dinilai mumpuni jika menguasai teknik arbitrase, seperti dalam pemeriksaan, pencarian fakta, dan pertimbangan hukum, yang tercermin dalam putusannya.

4. Perluasjaringan dengan ikut seminar, simposium, aktif menulis di media massa, dan bergabung dengan institusi arbitrase.

5. Jaga integritas dengan hindari konflik kepentingan dan jaga netralitas sekalipun pada pihak yang menunjuknya.

Nah guys itu dia 5 tips jadi Arbiter untuk kamu yang ingin terjun ke dunia hukum. Gimana menurutmu? Jika sudah siap maka coba lakukan saja. Semoga artikel ini dapat bermanfaat ya.
Aku imut Kata orang sih aku imut dan memang begitu adanya ^_^

0 Response to "5 Cara Menjadi Seorang Arbiter"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel